Rabu, 22 Desember 2021

APAKAH TAYANDO SUDAH LAYAK DISEBUT DESA BERKEMBANG.???

Moh Ali Hanafi Katmas, S.Sos
(PEMBINA ITPERMATA)


Kota Tual adalah sebuah kota di Provinsi Maluku, Indonesia. Kota Tual sebelumnya nenjadi bagian dari Kabupaten Maluku Tenggara sebelum Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2007 disahkan. Pembentukan Kota Tual sebagai daerah otonom pernah dipertentangkan secara hukum, oleh beberapa pihak sebut saja si A dan si B yang merasa tidak puas namun Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia menyatakan bahwa Kota Tual tetap dinyatakan sah dan memenuhi syarat sebagai kota otonom sendiri. Dan perlu diketahui bahwa Tayando juga salah satu dalam memenuhi syarat tersebut, perlu diingatkan juga bahwa Tayando terdiri dari empat Desa di antaranya. Desa Langgiar, Yamru, Ohoi El, Yamtel dan induk kecamatan berpusat di Tayando Yamtel. Pada jalannya Pemerintahan Kota Tual pada Tahun 2021 sudah menginjak usia yang Ke-14 Tahun dan menjelang Tahun 2022 memasuki usia Ke-15 Tahun. Dalam proses berjalan Pemerintahan Kota Tual yang sudah begitu lamanya Apakah Tayando Sudah Layak Disebut Desa Berkembang?. Sebelum masuk dalam pembahasan kali ini penulis akan menjelaskan apa itu Desa Berkembang. Desa Berkembang adalah yang memiliki potensi sumber daya sosial, ekonomi dan infastruktur yang memadai agar mengelolah SDA secara optimal untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa serta kualitas hidup masyarakat yang lebih baik.

Berdasarkan Indeks Desa Membangun (IDM) diperlukan sebagai acuan terhadap status Desa yang telah diatur dalam Permendesa PDTTrans Nomor 2 Tahun 2016 tentang Indeks Desa Membangun. Dalam Indeks Desa Membangun ada lima (5) klasifikasi status kemajuan dan kemandirian Desa Yaitu: 

Desa Mandiri atau Sangat Maju adalah yang memiliki kemampuan melaksanakan pemabangunan Desa untuk mensejahterakan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakatnya dengan ketahanan sosial, ketahanan ekonomi ekologi yang berkelanjutan. 

Desa Maju adalah Desa yang memiliki potensi sumber daya sosial, ekonomi dan ekologi, serta kemampuan mengelolanya untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa, kualitas hidup manusia dan menanggulangi kemiskinan. 

Desa Berkembang adalah Desa yang memiliki sumber daya sosial, ekonomi dan ekologi, akan tetapi belum secara optimal mengelolanya. 

Desa Tertinggal adalah Desa yang belum atau kurang optimal dalam mengelola potensi sumber daya sosial, ekonomi dan ekologi yang dimilikinya, dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa, kualitas hidup manusia, serta mengalami kemiskinan dalam berbagai bentuknya. 

Desa Sangat Tertinggal adalah Desa yang mengalami kemiskinan dalam berbagai bentuk dan juga rentan terhadap konflik sosial, goncangan ekonomi dan juga berbagai bencana alam. Sehingga tidak mampu untuk mengelola potensi sumber daya ekonomi, sosial dan ekologi yang dimiliki. Muncul satu pertanyaan mendasar Desa Tayando termasuk dalam klasifikasi apa?

Untuk menjawab pertanyaan di atas adalah tanggung jawab Pemerintah Kota Tual dan kita bersama selaku generasi penerus. Adapun untuk mencapi tujuan Negara sebagaimana dimaksud di dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, maka Pemerintah bersama seluruh Rakyat Indonesia harus bisa melaksanakan pembangunan Nasional di segala bidang, mulai dari tingkat pusat sampai ke tingkat Pedesaan. Maka di butuhkan peran Pemerintahan untuk membangun Desa yang berada di Teritorialnya, lalu sudakah Pemerintahan Kota Tual melaksanakan amanat sebagai mana termaktub dalam UUD 1945 terhadap Desa Tayando?. Menurut penulis. Pemerintah Kota Tual tidak berperan dalam menjalankan tugas Pemerintahan sebagai mana adanya di ataur dalam UUD 1945 tersebut, kenapa demikian, karena dari segi infastruktur di Desa Tayando Pemerintah Kota Tual tidak menyediakan fasilitas infastruktur sesuai kebutuhan dengan masyarakat Desa. Sehingga wajar apabila infastruktur Desa Tayando sangat tidak memadai, semisalnya: Listrik, Jembatan, Jalan, Jaringan dll. Penulis mengingatkan bahwasanya menyebutkan infastruktur yang tidak memadai diantaranya di Desa Tayando Langgiar, Yamru dan Ohoi El. Sebagaimana yang kita ketahui bahwa infastruktur yang memadai merupakan suatu hal yang fundamental untuk mendorong ekonomi masyarakat, sebut saja agar memudahkan masyarakat melengkapi segala kebutuhan usahanya serta mendukung untuk mengelola sumber daya alam (SDA) Desanya. Sebagian besar tempat yang berada di Desa Tayando memiliki spot-spot wisata begitu luar biasa keindahan alamnya, tetapi lagi dan lagi infastruktur yang tidak memadai sehingga tidak dapat mengelolahnya agar bermanfaat bagi masyarakat Desa.

Sebelum menutup penulis, berharap sesekali Bapak Wali Kota Tual beserta jajarannya menjalankan kunjungan di Tayando Langgiar, Yamru dan Ohoi El. Bagaimana rasanya 4 jam berada di atas ferry dari Kota Tual menuju Desa Yamtel sebagai kecamatan dan lanjut melakukan penyebrangan dari Desa Tayando Yamtel ke Tayando Ohoi El, Yamru, Langgiar pada saat malam hari dan  apabila dalam penyebrangan di perhadapkan dengan air meti pada saat malam hari begitu menyengsarakan karena bertarung dengan bahaya. Jauhnya perjalanan, ikan pari, duri-duri dan lain sebagainya. Melalui berbagai macam cobaan barulah tiba di Desa Tayando Ohoi El. Samapai disini belum selesai masi ada lagi perjalanan dari Tayando Ohoi El ke  Tayando Yamru dan Tayando Langgiar, ditambah lagi jalan yang menghubungkan Desa Tayando Ohoi El, Yamru, Langgiar sangat tidak layak lagi di sebut sebagai fasilitas Pemerintah, karena jalanan tersebut begitu menyengsarakan masyarakat apabila perjalanan pada malam hari diselimuti gelapnya malam dan berbagai macam bahaya lainnya. Teruntuk Bapak Wali Kota Tual coba Bapak sendiri merasakan perjalanan yang begitu melelahkan dan menyengsarakan itu agar Bapak mengetahui secara langsung bagaimana deritanya masyarakat Desa Tayando Ohoi El, Yamru dan Langgiar selama bertahun-tahun semua ini dikarenakan infastruktur yang tidak memadai Desa Tayando Langgiar, Yamru dan Ohoi El sama sekali.

Penutup. Semoga penjelasan, gambaran dan pesan singkat di atas dapat tersamapaikan pada jiwa dan pikiran Bapak Wali Kota Tual, adapun penulis juga berharap masukan, kritikan serta saran yang membangun di persilahkan. Mari kita diskusi yang saling mengisi dan tidak lupa salam Hormat penulis kepada Putra dan Putri terbaik Pulau-Pulau yang duduk di Parlemen. Sebab kalian adalah reprentasi Pulau-Pulau maka kalian juga bagian dari penyambung lidah dan tangan masyarakat Desa Tayando Langgiar, Yamru dan Ohoi El.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

“KORUPSI ADALAH ISU KEBANGSAAN”

M. Ali Hanafi Katmas, S.Sos (KABID KADERISASI & IDEOLOGI DPC AMBON) Pada kesempatan kali ini Tema Korupsi sebagai objek pembahasan, kena...