Sabtu, 15 Januari 2022

“KORUPSI ADALAH ISU KEBANGSAAN”

M. Ali Hanafi Katmas, S.Sos
(KABID KADERISASI & IDEOLOGI DPC AMBON)

Pada kesempatan kali ini Tema Korupsi sebagai objek pembahasan, kenapa penulis tertarik untuk membahas persoalan korupsi? Karena tanpa disadari korupsi sudah berevolusi menjadi suatu kebudayaan. Hal inilah yang kemudian menarik perhatian sehingga penulis jadikan sebagai topik pembahasan. Dan sebelum memasuki pembahasan lebih jauh, terlebih dahulu penulis akan menjelaskan sedikit tentang apa itu korupsi? Korupsi berasal dari Bahasa Latin, corrutio. Kata ini sendiri memiliki kata kerja corrumpere yang artinya: busuk,rusak, menggoyahkan, memutar balik, atau menyogok. Menurut andi hamzah dalam bukunya “Pemberantasan Korupsi” dari Bahasa Latin itulah kemudian turun kebanyak bahasa di Eropa, seperti Bahasa Inggris yaitu corruption, corrupt. Bahasa Prancis yaitu corruption, dan Bahasa Belanda yaitu corruptie, korruptie. Dari Bahasa Belanda inilah, kata itu turun ke Bahasa Indonesia yaitu Korupsi. Dapat disimpulkan bahwa Korupsi adalah tindakan memperkaya diri sendiri atau mengutamakan kepentingan pribadi. 

Tindakan Korupsi dapat merugikan banyak pihak, baik itu Masyarakat maupun Negara. Oleh karena itu Korupsi harus diberantas. Baiknya kita mengetahui jenis-jenis tindakan pidana Korupsi. Seperti yang tercantum pada UU Nomor 31 Tahun 1999, terdapat 30 bentuk/jenis Korupsi yang tersebar dalam 13 pasal. Ke-tiga puluh bentuk tindakan pidana Korupsi tersebut pada kategori/jenis tindakan pidana Korupsi tersebut adalah: merugikan keuangan negara, suap-menyuap, penggelapan dalam jabatan, pemerasan, perbuatan curang, benturan kepentingan dalam pengadaan, gratifikasi. Inilah jenis-jenis tindak pidana Korupsi yang perlu kita ketahui bersama. Sedangkan menurut Barry Jones & Chase isu adalah sebuah masalah yang belum terpecahkan yang belum siap diambil keputusannya. Berdasarkan definisi yang telah disebutkan di atas, isu adalah suatu hal yang terjadi baik di dalam maupun di luar organisasi yang apabilah tidak ditangani secara baik akan memberikan efek negatif terhadap organisasi dan berlanjut pada tahap krisis.

Apakah Korupsi bisa di jadikan sebagai isu kebangsaan? Tentu saja bisa. Pada dasarnya. Korupsi merupakan suatu tindakan yang menguntungkan sepihak dan merugikan banyak pihak entah itu Masyarakat maupun Negara, sehingga tak kunjung mewujudkan Kesejahteraan dan Kemajuan bagi suatu Masyarakat maupun Negara. Kita sama-sama mengetahui bahwa Korupsi merupakan tindakan yang dapat menimbulkan efek dan dampak negatif bagi Masyarakat luas. Bagaiman tidak, biasanya penyalahgunaan wewenang ini dilakukan untuk dapat menguntungkan diri atau golongannya. Dengan menyalahgunakan wewenang tersebut, pelaku Korupsi mengambil hak-hak Masyarakat yang seharusnya digunakan Masyarakat untuk memenuhi kebutuhannya. Korupsi ini juga menghambat pembangunan ekonomi Negara. Hal ini terjadi karena dengan Korupsi hal yang seharusnya dapat digunakan secara maksimal untuk menyediakan sarana pengembangan dan kemajuan Negara malah digunakan untuk kepentingan pribadinya dan juga fokus untuk memperkaya diri, bukan melayani masyarakat. 

Adapun impek dari Korupsi yang juga menimbulkan masalah ekonomi berupa inflasi dan juga membuat kekacauan dalam perekonomian Negara. Korupsi tidak hanya memberikan impek pada sistem ekonomi yang berantakan, namun impek lebih jauhnya dapat berupa kerusakan dan keruntuhan suatu Negara karena kesejahteraan yang tidak memadai dan tidak memenuhi syarat sebagai Negara yang layak untuk ditempati. Dengan praktek Korupsi yan terus dibiarkan, maka impek negatif akan terus meluas. Meskipun tanpa kita sadari dan impeknya tidak dapat dirasakan secara langsung, korupsi ini dapat berimpek pada kesejahteraan umum Negara dan juga tingkat kesejahteraan pada suatu Negara. Jika Negara tersebut memiliki tingkat kemiskinan yang cukup tinggi maka akan diketahui bahwa salah satu faktornya adalah tingkat Korupsi yang juga tinggi. Demikian itu tindakan Korupsi yang merugikan Masyarakat maupun Negara dan juga impek negatifnya.

Dilansir dari data Korupsi  yang dirilis TEMPO.CO “Lembaga swadaya masyarakat anti-korupsi, Indonesia Corruption Watch (ICW) merilis Laporan Tren Penindakan Kasus Korupsi Semester I  2021. Berdasarkan data yang dikumpulkan ICW, jumlah penindakan kasus korupsi selama enam bulan awal Tahun 2021 mencapai 209 kasus. Jumlah itu naik dibandingkan periode yang sama di tahun sebelumnya sebesar, yakni 169 kasus. ICW juga menyebutkan nilai kerugian Negara akibat Korupsi ikut meningkat. Pada semester I 2020, nilai kerugian Negara dari kasus Korupsi sebesar Rp. 18,173 Triliun, kemudian di semester I 2021 nilainya mencapai Rp. 26,83 Triliun. Dengan kata lain, terjadi kenaikan nilai kerugian Negara akibat Korupsi sebesar 47,6 Persen. Dalam Dua Tahun belakangan, nilai kerugian Negara selalu menunjukkan tren peningkatan, sedangkan angka penindakan kasus Korupsi fluktuatif”. Dari data-data Korupsi yang dikumpulkan oleh ICW, begitu memprihatinkan.

Sebelum menutup. Mungkin saja data Korupsi yang kumpulkan oleh ICW, merupakan kasus Korupsi memilki jumlah atau nominal diatas rata-rata ratusan bahkan milyaran rupiah. Dimana jumlah atau nominal tersebut dapat membuat pusing kepala tuju keliling bagi Masyarakat yang seadanya. Belum lagi kasus Korupsi di tingkat pedesaan dan seterusnya dimana impeknya tidak dirasakan secara langsung melainkan akan dirasakan dikemudian hari. Menurut penulis kasus Korupsi yang tiap tahunnya mengalami peningkatan dari tahun ke tahun yang begitu pesat, tanpa di sadari sudah menjelma sebagai suatu Budaya. Kenapa demikian? Dikarenakan sudah menjadi suatu kebiasaan yang di praktekan terus-menerus dan sudah mengakar. Sehingga kita tidak hanya manaruh harapan kepada lembaga resmi pemerintah yang berwenang, semisalnya: lembaga KPK dan juga lembaga masyarakat yang hendak berperan. Melainkan dibutuhkan peran semua elemen Pemerintah, Masyarakat maupun Mahasiswa agar turut serta terlibat dalam memerangi Korupsi tersebut. Kenapa demikian. Karena impek dari Korupsi bukan hanya melibatkan masa depan sebagian kelompok Masyarakat tetapi juga melibatkan masa depan keseluruhan Masyarakat maupun Negara, sehingga Korupsi merupakan isu kebangsaan yang harus di perangi bersama.

Penutup. Berdasarkan penjelasan dan data yang berkaitan dengan Korupsi diatas membuat kita menyadari bahwasanya Korupsi merupakan masalah fundamental, yang menyebabkan setiap Masyarakat, Daerah maupun Negara untuk mewujudkan kesejahteraan dan kemajuan. Penulis berharap lembaga-lembaga yang berwenang maupun elemen Masyarakat yang ikut terlibat dalam memerangi kasus Korupsi tidak hanya memperhatikan nominal atau jumlahnya begitu fantastis barulah serius dalam memerangi, malainkan harusnya Korupsi diperhatikan dari Esensi dan Impek dari Korupsi tersebut. Karena entah itu Korupsi yang nominalnya besar maupun kecil pada dasarnya adalah merugikan masa depan Masyarakat maupun Negara secara keseluruhan, sehingga dalam memerangi kasus Korupsi tidak lagi memperhatikan nominal atau jumlahnya tetapi yang perlu diperhatikan adalah Esensi dan Impek dari Korupsi tersebut. Agar kiranya Korupsi benar-benar diperangi melaluinya akarnya tanpa menanam tunas barunya, sebab Korupsi yang mengakar adalah ketika diperangi tapi kembali menanam tunasnya. Artinya: Dalam pemberantasan Korupsi ada Korupsi didalamnya, dengan kata lain ada skema dalam skema. Mungkin demikian yang dapat penulis sampaikan dan penulis juga berharap adapun saran, kritikan dan masukan dari khalayak yang membaca-Nya. Barani atau tidak diskusi yang saling mengisi.

Pejuang Pemikir-Pemikir Pejuang

Selasa, 11 Januari 2022

"BUDAYA AIN NI AIN SEBAGAI TOLERANSI KEMANUSIAAN"


M. Ali Hanafi Katmas, S. Sos
(KADER GMNI DPC AMBON)

Sejak dahulu Kepulauan Kei tersohor sebagai kepulauan yang kaya akan Budaya bukan hanya kaya Budayanya melainkan juga kaya akan toleransinya. Pada kesempatan kali ini penulis tertarik untuk membahas salah satu Budaya yang sudah menjadi identitas pemersatu masyarakat Kepulauan Kei yang di kenal dengan Budaya Ain Ni Ain, dan terlebih dulu penulis akan menggambarkan sedikit tentang apa itu Ain Ni Ain. Secara etimologi Ain dalam bahasa Kei artinya “satu”, namun bukan tunggal tetapi jamak, sedangkan Ni berarti “punya atau memiliki”. Dan berdasarkan terminologi, maka Ain ni Ain berarti “satu memiliki satu”. Individu atau kelompok orang menempatkan/ memandang orang lain (liyan) sebagai saudaranya. Bisa juga diartikan sebagai, Ain yang sudah ada (yang asli) menempatkan dan menerima Ain “yang datang” sebagai saudaranya. Ain ni Ain merupakan falsafah hidup yang sangat berperan penting dalam kehidupan Masyarakat di Kepulauan Kei. Fungsinya adalah untuk membangun hubungan persatuan, kesatuan dan persaudaraan tanpa membeda-bedakan latar belakang suku, ras, agama. Ain ni Ain merupakan dasar falsafah dalam mempererat kehidupan bersama dan hubungan kemanusiaan tanpa memandang perbedaan latar belakang suku, ras dan agama dalam Masyarakat Kepulauan Kei yang telah terwariskan sejak dahulu. Ain ni Ain secara holistik dimaknai sebagai pemersatu. Mungkin secara gambarannya seperti itu. Lalu kenapa penulis tertarik untuk membahas Budaya Ain Ni Ain?

Adapun yang menarik penulis untuk membahas Budaya Ain Ni Ain adalah dikarenakan seiring dengan perkembangan zaman yang terjadi Ain Ni Ain sudah berevolusi sebagai sebuah salam penghormatan dalam mukodima pada setiap kegiatan apapun di kalangan Masyarakat dan Mahasiswa Kepulauan Kei yang sedang merantau. Bukan hanya berevolusi sebagai sebuah salam penghormatan tetapi juga implementasi tidak sejalan dengan nilai-nilai atau esensi dari Budaya Ain Ni Ain tersebut. Kenapa demikian?. Karna menurut penulis, implementasi dari Budaya Ain Ni Ain hanya terjadi saat konflik antara suku dengan suku barulah falsafah Ain Ni Ain di lantunkan untuk mempersatukan Masyarakat Kepulauan Kei di daerah perantauan. Sehingga berbicara Ain Ni Ain dalam benak Masyarakat Kepulauan Kei di perantauan, penjelasan diatas merupakan contoh generasi mudah mengimplementasi Ain Ni Ain. Pertanyannya apakah Ain Ni Ain yang diwariskan leluhur adalah Budaya bakumpul untuk baku pukul atau perang dan membedakan suku, ras?. Lalu bagaimana dengan suku, ras arab, bugis dan lain sebagainya yang hidup bersama sekaligus bersatu dengan leluhur hingga sampai zaman kini, misalnya: Para leluhur Kepulauan Kei dalam mengimplementasi Budaya Ain Ni Ain dengan cara bakumpul bersama menunjukan kasih sayang dan hidup berdampingan tanpa membeda-bedakan latar belakang suku, ras dan agama  sehingga mereka turut serta membangun masa depan Kepulauan Kei yang tercerahkan yang kita rasakan saat ini. Jika dipahami secara seksama dalam implementasi Ain Ni Ain antara generasi mudah dan leluhur terdahulu justru berbanding terbalik. Artinya: Para leluhur Kepulauan Kei dalam mengimplementasi Budaya Ain Ni Ain melampui zaman sedangkan generasi mudah tidaklah sesuai zamannya. Karena yang di implementasikan generasi mudah adalah sejarahnya sedangkan yang di implementasi laluhur adalah nilai atau Esensi yang tersirat dalam Budaya Ain Ni Ain itu sendiri.

Sebelum menutup, ada juga pesan leluhur yang sampai kini masi terngiang dalam benak Masyarakat Kepulauan Kei yakni pesan tersebut berisi “VU’T AIN MEHE NI NGIVUN, MANUT AIN MEHE NI TILUR” Artinya: Satu Ikan Punya Hati, Satu Ayam Punya Talor, slogan ini memiliki Filosofis semua orang atau Masyarakat Kepulauan Kei itu berasal dari satu sumber peciptaan yang sama. Pesan tersebut mengisyaratkan tentang nilai kemanusiaan, sehingga Budaya Ain Ni Ain apabilah di implementasikan berdasarkan sejarahnya Ain Ni Ain hanya berperan memepersatukan Masyarakat dari Kepulauan Kei saja. Tetapi jika di implementasikan berdasarkan Nilai atau Esensinya, maka Ain Ni Ain tidak hanya berperan mempersatukan Masyarakat Kepulauan Kei saja melainkan juga berperan untuk semua umat tanpa melihat suku, ras dan agamanya. Sehingga Ain Ni Ain bukan hanya slogan dan simbol Budaya melainkan juga bisa diartikan sebagai slogan perekat kemanusiaan. Tidak lupa penulis juga mengutip salah satu tokoh sosiolog Edward Burnett Tylor (1832-1921) Menurut Tylor, kebudayaan adalah sistem kompleks yang mencakup pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat, kemampuan, serta kebiasaan-kebiasaan yang didapatkan oleh manusia sebagai anggota masyarakat.

Penutup, dari gambaran sekaligus penjelasan singkat diatas dapat dipahami bahwa leluhur di Kepulauan Kei telah mewariskan Budaya yang berisi tentang Nilai toleransi beragama, suku, ras dan toleransi kemanusiaan. Artinya: sudah dari zaman dahulu Kepulauan Kei mengenal tentang toleransi, dapat kita pahami melalui warisan Budaya yang ditinggalkan oleh leluhur. Penulis juga berharap seiring dengan mengalirnya perkembangan zaman yang terjadi perlu adanya diperhatikan dengan seksama dalam implementasi Budaya Ain Ni Ain agar tidak menyalahi Nilai dan Esensi yang terkandung di dalamnya Ain Ni Ain tersebut. Menurut penulis, melalui Nilai atau Esensi dari Budaya Ain Ni Ain Masyarakat dan Mahasiswa di daerah perantauan dapat membanggakan dan mengharumkan nama Kepulauan Kei dengan sikap toleransi beragama dan sikap toleransi kemanusiaan yang tinggi sesuai dengan Esensi yang terkandung dalam Budaya Ain Ni Ain tersebut. Jika Budaya Ain Ni Ain dibangun dengan sikap fanatik tanpa di sadari membangun sebuah stigma yang buruk tentang Kepulauan Kei dalam benak suku dan ras lain. Demikian tulisan singkat ini semoga bermanfaat bagi khalayak yang membacanya, penulis juga menerima kritikan, masukan serta saran dari teman-teman semua. Mari diskusi yang saling  mengisi agar membangun dan mengembangkan Budaya kita bersama, jikalau bukan kita yang memperhatikan Budaya siapa lagi.

“SALAM HORMAT.”

Rabu, 22 Desember 2021

APAKAH TAYANDO SUDAH LAYAK DISEBUT DESA BERKEMBANG.???

Moh Ali Hanafi Katmas, S.Sos
(PEMBINA ITPERMATA)


Kota Tual adalah sebuah kota di Provinsi Maluku, Indonesia. Kota Tual sebelumnya nenjadi bagian dari Kabupaten Maluku Tenggara sebelum Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2007 disahkan. Pembentukan Kota Tual sebagai daerah otonom pernah dipertentangkan secara hukum, oleh beberapa pihak sebut saja si A dan si B yang merasa tidak puas namun Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia menyatakan bahwa Kota Tual tetap dinyatakan sah dan memenuhi syarat sebagai kota otonom sendiri. Dan perlu diketahui bahwa Tayando juga salah satu dalam memenuhi syarat tersebut, perlu diingatkan juga bahwa Tayando terdiri dari empat Desa di antaranya. Desa Langgiar, Yamru, Ohoi El, Yamtel dan induk kecamatan berpusat di Tayando Yamtel. Pada jalannya Pemerintahan Kota Tual pada Tahun 2021 sudah menginjak usia yang Ke-14 Tahun dan menjelang Tahun 2022 memasuki usia Ke-15 Tahun. Dalam proses berjalan Pemerintahan Kota Tual yang sudah begitu lamanya Apakah Tayando Sudah Layak Disebut Desa Berkembang?. Sebelum masuk dalam pembahasan kali ini penulis akan menjelaskan apa itu Desa Berkembang. Desa Berkembang adalah yang memiliki potensi sumber daya sosial, ekonomi dan infastruktur yang memadai agar mengelolah SDA secara optimal untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa serta kualitas hidup masyarakat yang lebih baik.

Berdasarkan Indeks Desa Membangun (IDM) diperlukan sebagai acuan terhadap status Desa yang telah diatur dalam Permendesa PDTTrans Nomor 2 Tahun 2016 tentang Indeks Desa Membangun. Dalam Indeks Desa Membangun ada lima (5) klasifikasi status kemajuan dan kemandirian Desa Yaitu: 

Desa Mandiri atau Sangat Maju adalah yang memiliki kemampuan melaksanakan pemabangunan Desa untuk mensejahterakan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakatnya dengan ketahanan sosial, ketahanan ekonomi ekologi yang berkelanjutan. 

Desa Maju adalah Desa yang memiliki potensi sumber daya sosial, ekonomi dan ekologi, serta kemampuan mengelolanya untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa, kualitas hidup manusia dan menanggulangi kemiskinan. 

Desa Berkembang adalah Desa yang memiliki sumber daya sosial, ekonomi dan ekologi, akan tetapi belum secara optimal mengelolanya. 

Desa Tertinggal adalah Desa yang belum atau kurang optimal dalam mengelola potensi sumber daya sosial, ekonomi dan ekologi yang dimilikinya, dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa, kualitas hidup manusia, serta mengalami kemiskinan dalam berbagai bentuknya. 

Desa Sangat Tertinggal adalah Desa yang mengalami kemiskinan dalam berbagai bentuk dan juga rentan terhadap konflik sosial, goncangan ekonomi dan juga berbagai bencana alam. Sehingga tidak mampu untuk mengelola potensi sumber daya ekonomi, sosial dan ekologi yang dimiliki. Muncul satu pertanyaan mendasar Desa Tayando termasuk dalam klasifikasi apa?

Untuk menjawab pertanyaan di atas adalah tanggung jawab Pemerintah Kota Tual dan kita bersama selaku generasi penerus. Adapun untuk mencapi tujuan Negara sebagaimana dimaksud di dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, maka Pemerintah bersama seluruh Rakyat Indonesia harus bisa melaksanakan pembangunan Nasional di segala bidang, mulai dari tingkat pusat sampai ke tingkat Pedesaan. Maka di butuhkan peran Pemerintahan untuk membangun Desa yang berada di Teritorialnya, lalu sudakah Pemerintahan Kota Tual melaksanakan amanat sebagai mana termaktub dalam UUD 1945 terhadap Desa Tayando?. Menurut penulis. Pemerintah Kota Tual tidak berperan dalam menjalankan tugas Pemerintahan sebagai mana adanya di ataur dalam UUD 1945 tersebut, kenapa demikian, karena dari segi infastruktur di Desa Tayando Pemerintah Kota Tual tidak menyediakan fasilitas infastruktur sesuai kebutuhan dengan masyarakat Desa. Sehingga wajar apabila infastruktur Desa Tayando sangat tidak memadai, semisalnya: Listrik, Jembatan, Jalan, Jaringan dll. Penulis mengingatkan bahwasanya menyebutkan infastruktur yang tidak memadai diantaranya di Desa Tayando Langgiar, Yamru dan Ohoi El. Sebagaimana yang kita ketahui bahwa infastruktur yang memadai merupakan suatu hal yang fundamental untuk mendorong ekonomi masyarakat, sebut saja agar memudahkan masyarakat melengkapi segala kebutuhan usahanya serta mendukung untuk mengelola sumber daya alam (SDA) Desanya. Sebagian besar tempat yang berada di Desa Tayando memiliki spot-spot wisata begitu luar biasa keindahan alamnya, tetapi lagi dan lagi infastruktur yang tidak memadai sehingga tidak dapat mengelolahnya agar bermanfaat bagi masyarakat Desa.

Sebelum menutup penulis, berharap sesekali Bapak Wali Kota Tual beserta jajarannya menjalankan kunjungan di Tayando Langgiar, Yamru dan Ohoi El. Bagaimana rasanya 4 jam berada di atas ferry dari Kota Tual menuju Desa Yamtel sebagai kecamatan dan lanjut melakukan penyebrangan dari Desa Tayando Yamtel ke Tayando Ohoi El, Yamru, Langgiar pada saat malam hari dan  apabila dalam penyebrangan di perhadapkan dengan air meti pada saat malam hari begitu menyengsarakan karena bertarung dengan bahaya. Jauhnya perjalanan, ikan pari, duri-duri dan lain sebagainya. Melalui berbagai macam cobaan barulah tiba di Desa Tayando Ohoi El. Samapai disini belum selesai masi ada lagi perjalanan dari Tayando Ohoi El ke  Tayando Yamru dan Tayando Langgiar, ditambah lagi jalan yang menghubungkan Desa Tayando Ohoi El, Yamru, Langgiar sangat tidak layak lagi di sebut sebagai fasilitas Pemerintah, karena jalanan tersebut begitu menyengsarakan masyarakat apabila perjalanan pada malam hari diselimuti gelapnya malam dan berbagai macam bahaya lainnya. Teruntuk Bapak Wali Kota Tual coba Bapak sendiri merasakan perjalanan yang begitu melelahkan dan menyengsarakan itu agar Bapak mengetahui secara langsung bagaimana deritanya masyarakat Desa Tayando Ohoi El, Yamru dan Langgiar selama bertahun-tahun semua ini dikarenakan infastruktur yang tidak memadai Desa Tayando Langgiar, Yamru dan Ohoi El sama sekali.

Penutup. Semoga penjelasan, gambaran dan pesan singkat di atas dapat tersamapaikan pada jiwa dan pikiran Bapak Wali Kota Tual, adapun penulis juga berharap masukan, kritikan serta saran yang membangun di persilahkan. Mari kita diskusi yang saling mengisi dan tidak lupa salam Hormat penulis kepada Putra dan Putri terbaik Pulau-Pulau yang duduk di Parlemen. Sebab kalian adalah reprentasi Pulau-Pulau maka kalian juga bagian dari penyambung lidah dan tangan masyarakat Desa Tayando Langgiar, Yamru dan Ohoi El.

Sabtu, 18 Desember 2021

"TRANSFORMASI BUDAYA YELIM DI KEPULAUAN KEI"


Moh Ali Hanafi Katmas, S.Sos
(ALUMNI IAIN AMBON)


Sebelum masuk pada pembahasan, penulis akan menggambarkan sedikit tentang apa itu Transformasi. Transformasi adalah perubabahan rupa entah itu bentuk, sifat, fungsi, dan sebagainya. Transformasi bisa diartikan banyak untuk lebih lengkap mengenai arti bisa dilihat dalam kamus besar bahasa indonesia (KBBI). Transformasi sering digunakan seseorang dalam menilai budaya orang lain, misalnya: dulunya pasca pernikahan Budaya Tarian Samra Klasik sering jadikan sebagai acara hiburan, tetapi seiring mengalirnya perubahaban Budaya Tarian Samra Klasik berganti dengan joget-jogetan. Adapun menurut Anthony Antoniades,1990. Transformasi adalah sebuah proses perubahan secara berangsur-angsur sehingga sampai pada tahap ultimate, perubahan dilakukan dengan cara memberi respon terhadap pengaruh unsur eksternal dan internal yang akan mengarahkan perubahan dari bentuk yang sudah dikenal sebelumnya melalui proses menggandakan secara berulang-ulang atau melipatgandakan.


Kepuluan Kei adalah gugusan pulau di kawasan Tenggara  yang kini termasuk dalam Wilayah Provinsi Maluku, Sejak dulu Kepulauan Kei tersohor sebagai kepulauan yang kaya akan Budaya. Dan kali ini penulis, mengambil salah satu Budaya yang akan dibahas yakni. Budaya Yelim. Dan penulis membahasnya di sini bukan hanya sebatas Prakteknya melainkan juga Nilai Filosofis atau Esensinya dari Budaya Yelim itu sendiri, secara Praktek Budaya Yelim pada masyarakat Kepulauan Kei adalah memberi bantuan berupa materi kepada orang lain dengan di dorong hati yang ikhlas dan tulus. Suatu materi/barang yang bermanfaat seperti uang, beras, terigu, minyak goreng,  gula, daun teh dan lain sebagainya. Budaya Yelim secara Nilai Filosofis atau Esensi adalah membantu orang lain yang juga bisa artikan sebagai Maren atau Bergotong Royong bahu membahu dan saling melengkapi  berupa materi untuk membantu bagi yang membutuhkan. Contohnya: Apabila seseorang sudah memberi uang, maka yang lainnya memberi beras dan seterusnya untuk melengkapi bagi yang hendak diberi bantuan Yelim. Lalu kenapa Budaya Yelim harus di Transformasikan?


Fenomena Budaya Yelim yang di sering kali di Praktekan pada khalayak masyarakat Kepulauan Kei adalah Budaya Yelim hanya di fokuskan memberi bantuan pada hajatan, semisalnya: proses hajatan pernikahan, sunatan dll. Menurut penulis Budaya Yelim secara praktek juga harus di ikut sertakan dalam mendorong pendidikan bagi keluarga yang kurang mampu membiayai anaknya di Kepulauan Kei. Mengapa harus Budaya Yelim mendorong  pendidikan?. Sebab Budaya Yelim bukan hanya sekadar memberi  membantu berupa materi atau barang dengan dorongan hati yang ikhlas dan tulus, melainkan harus di pamahi Nilai Filosofis atau Esensi dari Budaya Yelim itu sendiri apakah sudah di sesuaikan dengan mengalirnya perubahan yang terjadi?. Kerena kembali lagi pada tuntutan perubahan, dimana kita mengeketahui bersama biaya pendidikan S1, S2 dan seterusnya makin mahal sehingga melilit leher kalangan keluarga yang kurang mampu di Kepulauan Kei, dan kita ketahui bersama bahwasanya pendidikan merupakan faktor utama dalam menunjang masa depan seseorang yang lebih baik serta menyiapkan regenerasi yang cerdas maupun bijaksana untuk mampu mengelolah daerahnya dikemudian hari. Dapat di ketahui Nilai Filosofis atau Esensi membantu dari Budaya Yelim itu sendiri adalah yang bermanfaat bagi seseorang, maka apa yang sungguh bantuan yang mendasar dan bermanfaat di tengah perkembangan zaman yang terjadi. Sudah barang tentu pendidikan merupakan kebutuhan yang fundamental untuk menjamin masa depan seseorang, tidak menghrankan lagi sudah menjadi hal yang lumrah bahwa kurangnya kesadaran dan perhatian pemerintah untuk tidak terlibat dalam mendorong  pendidikan, bagi kalangan keluarga yang kurang mampu untuk membiayai pendidikan anaknya yang lebih tinggi di kepulauan Kei.


Dari penjelasan singkat penulis di atas dapat kita mengetahui bersama, apabilah Budaya Yelim pada Kepulauan Kei secara Konsep Praktek dan Nilai Filosofis atau Esensinya harus di Transformasikan sesuai dengan berkembangnya perubahan yang terjadi. Tak lupa pula membangun kesadaran masyarakat Kepulauan Kei dan dorongan akan tuntutan proses perubahan zaman, maka melalui Nilai Filosofis atau Esensi dari Budaya Yelim masyarakat juga turut menerapkan Konsep Maren atau Gotong Rorong dalam bahu membahu membantu keluarga yang kendala pada biaya pendidikan anaknya yang hendak menempu pendidikan yang lebih tinggi, sehingga masyarakat Kepulauan Kei kurang mampu tidak hanya berharap pada pemerintah.  Dikarenakan uluran tangan dari sesama masyarakat melalui Budaya Yelim secara Praktek dan Nilai Filosofis atau Esensi yang di Transformasikan dan disesuaikan dengan perkembangan zaman, sehingga tanpa kita sadari Budaya Yelim mampu mendorong pendidikan serta turut menyiapkan masa depan bagi sang anak, keluarga dan juga Tongkat Estafet bagi daerah serta meningkatkan SDM di Kepulauan Kei.


Penutup, penulis berharap dari tulisan singkat ini mampu membangun kesadaran kita bahwa di tengah Transfomasi yang terjadi. Budaya Yelim merupakan warisan leluhur yang harus kita lestarikan sesuai dengan tuntutan perubahan, harapan penulis Budaya Yelim bukan hanya sekedar mempraktekkan tanpa memperhatikan Nilai-Nilai Filosofis dan Esensinya tak lupa juga mengikuti tuntutan proses perkembanga zaman. Sehingga di butuhkan kesadaran bersama dari lembaga-lembaga toko adat maupun pemerintahan agar mampu berkalaborasi untuk menciptakan suatu sistem yang berlandaskan Nilai Filosofis dan Esensi dari Budaya Yelim agar mampu berkontribusi memudahkan bagi masyarakat Kepulaun Kei dari segi menunjang membiayai pendidikan anak-anaknya entah S1, S2 maupun jenjang pendidikan yang lebih tinggih.


Praktek dari suatu Budaya boleh saja di Upgrade berangsur-angsur sesuai dengan perkembangan zaman, selama itu tidak menyalahi prinsip Nilai-Nilai Filosofis dan Esensi dari Budaya tersebut maka tidak menjadi problem. Sebab sebaik-baiknya Budaya adalah Budaya yang memiliki Nilai Filosofis dan Esensinya yang memanusiakan sesama manusia, karena suatu Budaya akan hidup apabila Esensinya turut serta dalam membangun perdaban umat manusia. Maka dari itu mari kita sama-sama mengembangkan Budaya bukan hanya dari Konsep Prakteknya tetapi juga Konsep Nilai Filosofis dan Esensi dari Budaya tersebut. Adapun penulis juga berharap bagi pembaca dapat memberikan kritikan, sanggahan, saran dan juga masukan agar kita semua turut terlibat dalam melestarikan Budaya-Budaya yang berada di Kepulauan Kei sesuai dengan Transformasi zaman.

Senin, 06 Desember 2021

APA KABAR PLN PULAU TAYANDO??

M. Ali Hanafi Katmas, S.Sos
(PEMBINA ITPERMATA)

Pada tahun 2018, awal mula di bangun tempat mesin PLN yang menghungkan tiga desa Tayando diantaranya, Langgiar, Yamru dan Ohoi El. Bangunan tempat mesin PLN tersebut telah selesai dibangun, bahkan pemasangan tiang listrik dan kabel telah selesai melingkari tiga desa Tayando. Tetapi sampai hari ini bangunan PLN yang telah selesai dibangun tak kunjung beroprasi, masyarakat tiga desa Tayando terus menerus di PHP (Pemberi Harapan Palsu) bahwa mesin PLN akan beroprasi tahun depan, mau sampai kapan masyarakat tiga desa Tayando terus menerus di PHP oleh Pemerintah Kota Tual.? Bangunan tempat mesin PLN dan tiang-tiang beserta kabel yang sudah melingkari tiga desa Tayando telah selesai di bangun dari tahun 2018, bangunan tempat mesin PLN telah di penuhi dengan rerumputan liar serta tiang-tiang dan kabel yang melingkar, sebagian telah rubuh atau rusak. Dari sini penulis menilai bahwa Pemerintah Kota Tual tidak serius dalam membangun infastruktur PLN yang menghubungkan tiga desa Tayando, kenapa penulis menilai demikian.?

Bangunan tempat mesin PLN yang telah di sediakan sudah menjelang 5 tahun dan apa alasannya sampai balum juga beroprasi mesin PLN nya, dimana kebijakan Pemerintah Kota Tual untuk melihat kepentingan masyarakat tiga desa Tayando.? Sejak pemekaran Kota Tual pada tahun 2007, dari zaman dulu hingga zaman post modern yang sampai saat ini mau memasuki tahun 2022. Masyarakat tiga desa Tayando belum menikmati penerangan yang disediakan oleh Pemerintah Kota Tual, penulis mewakili masyarakat tiga desa Tayando berharap agar kesadaran penuh Pemerintah Kota Tual. Memberikan perhatian bukan hanya sekedar melirik dan berkata-kata tetapi juga tindakan membangun infastruktur utama sesuai kebutuhan masyarakat tiga desa Tayando. 

Mengingat kebanyakan anak-anak dari masyarakat tiga desa Tayando saat ini sedang menempuh pendidikan lanjut di luar kota, kemudian kendala yang di alami antara sang anak dan orang tua adalah ketika sang anak meminta uang untuk memenuhi kebutuhan pendidikan di kota studinya tetapi orang tua mengirim uang tidak tepat waktunya. Dikarenakan orang tua yang mau mengirim uang ke anaknya harus menunggu transportasi kapal ferry berhari-hari atau perahu milik masyarakat desa barulah sampai di Kota Tual untuk melakukan pengiriman. Dari sedikit penjalasan penulis di atas dapat kita tarik benang merahnya, bahwasanya kebutuhan yang paling urgen masyarakat tiga desa Tayando adalah beroprasinya mesin PLN yang telah dibangun sekian lamanya, kenapa harus mesin PLN.? Karena seketika beroprasinya mesin PLN, maka dapat membuka kantor BANK Cabang dan mesin-mesin ATM untuk beroprasi di tiga desa tayando. Sehingga mampu memudahkan orang tua dalam proses pengiriman uang ke anak di kota studinya. 

Sebelum menutup, penulis juga mengutip komentar dari dari salah satu akun FB ”Tual Humas” yang dimana akun tersebut berkomentar dalam postingannya akun FB “Jin Halik Rahantan” postingan yang menggambarkan tentang kondisi realita tiang listrik yang rubuh di tepi jalan. Akun FB Tual Humas berkomentar “Terkait dengan akses penerangan maka tugas Pemerintah Kota Tual adalah membangun koordinasi dengan pihak PT. PLN Cabang Tual dan bersama Kec. dan Desa menyediakan lokasi atau lahan untuk menempatkan mesin dan sarana pendukung lainnya” beginilah komentarnya, menurut penulis untuk pengelolah akun FB Tual Humas, Pemerintah Kota Tual bangun koordinasi dari tahun 2018 sampai sudah hampir memasuki tahun 2022 masih saja bangun koordinasi.? Lahan beserta tempat mesin PLN telah di sediakan, lalu mau lahan dan tempat yang seperti apa? dan tak lupa pengelola akun sesekali main-main ke tiga desa tayando agar jangan memberikan komentar yang tidak sesuai dengan realitas atau kenyataan yang terjadi di tiga desa Tayando.

Penutup, penulis berharap agar Pemerintah Kota Tual dapat memahami dengan jeli bahwasanya PLN ini merupakan sarana infastruktur yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat tiga desa Tayando untuk saat ini dan tak lupa juga Pemerintah Kota Tual jangan hanya banyak janji-janji dan memberikan harapan yang tak pasti untuk masyarakat tiga desa tayando. Sebab masyarakat tiga desa Tayando membutuhkan kerja nyata Pemerintah Kota Tual dalam upaya membangun segalah infastruktur yang di butuhkan oleh masyarakat tiga desa Tayando agar dapat mendukung segalah aktifitasnya.

Semoga pesan singkat dari tiga desa Tayando ini tersampaikan di pikiran dan hati Pemerintah Kota Tual.

“KORUPSI ADALAH ISU KEBANGSAAN”

M. Ali Hanafi Katmas, S.Sos (KABID KADERISASI & IDEOLOGI DPC AMBON) Pada kesempatan kali ini Tema Korupsi sebagai objek pembahasan, kena...